Author: Humas

  • POLRESTA SORONG KOTA GELAR SIDANG BP4R, TIGA PERSONEL SIAP MELANGKAH KE JENJANG PERNIKAHAN

    POLRESTA SORONG KOTA GELAR SIDANG BP4R, TIGA PERSONEL SIAP MELANGKAH KE JENJANG PERNIKAHAN



    Kota Sorong — Polresta Sorong Kota menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi pasangan personel yang akan melangsungkan pernikahan pada Kamis,( 4/06/ 2026) pukul 10.30 WIT hingga selesai, bertempat di Ruangan Sanika Satyawada Polresta Sorong Kota.



    Sidang BP4R merupakan mekanisme pembinaan kelembagaan yang wajib dilalui oleh setiap personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan pembekalan dan arahan terkait kehidupan rumah tangga yang harmonis, sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

    Sidang dipimpin oleh Kompol H. Andy Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H. selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Sorong Kota, yang bertindak sebagai Ketua Sidang. Turut hadir AKP Lukman Tindaon selaku Ps. Kabag SDM Polresta Sorong Kota sebagai Sekretaris Sidang, serta Iptu Agustinus Pakanan, S.H. selaku Ps. Kasi Propam Polresta Sorong Kota sebagai Anggota Sidang. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota, Rohaniawan, para calon pasangan beserta orang tua atau wali masing-masing.

    Adapun tiga pasangan personel yang menjalani sidang BP4R pada kesempatan tersebut adalah:
    Briptu Sayid Moh. Akbar Alhamid, BA Sat Samapta Polresta Sorong Kota dengan calon istri Syarifa Balgis binti Syeh Abubakar, Bripda Yoel Vando Saragih BA Si Keu Polresta Sorong Kota dengan calon istri Ni Desak Made Geysa Madelyn,
    Bripda Muh. Alif Adryan Syamsuyadi BA Sat Lantas Polresta Sorong Kota dengan calon istri Vicky Shanaz Nurul Fajrin.



    Rangkaian sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pernikahan masing-masing pasangan.

    Ketua Sidang kemudian memberikan pembekalan dan arahan mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab personel dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah selaras dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

    Sekretaris Sidang, Anggota Sidang dari unsur Propam, Rohaniawan, dan perwakilan Bhayangkari secara bergantian menyampaikan arahan dan nasihat pernikahan kepada para calon pasangan.

    Sesi tersebut menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, saling menghormati, serta menjauhkan diri dari segala bentuk permasalahan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

    Sebagai puncak kegiatan, seluruh pasangan calon pengantin membacakan dan menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen tertulis di hadapan majelis sidang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sidang BP4R. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama sebagai wujud harapan dan restu agar rumah tangga ketiga pasangan kelak menjadi keluarga yang bahagia, sejahtera, dan menjadi cermin anggota Polri yang berintegritas.

    Seluruh rangkaian kegiatan Sidang BP4R Polresta Sorong Kota dinyatakan selesai pada pukul 11.55 WIT dan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    Humas Polresta Sorong Kota

  • Polresta Sorong Kota Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Kampung Baru Setelah Sebulan Bersembunyi di Hutan

    Polresta Sorong Kota Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Kampung Baru Setelah Sebulan Bersembunyi di Hutan

    Kota Sorong – Polresta Sorong Kota menggelar press conference terkait pengungkapan kasus pembunuhan tragis terhadap korban MS (49 Tahun). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.IK., M.H., di Koridor Mapolresta Sorong Kota pada Rabu (3/6/2026) sore.

    Kronologi Kejadian dan Motif Begal Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 03.45 WIT di Jalan Arfak, Kelurahan Kampung Baru, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Kota Sorong. Kejadian bermula saat kedua pelaku, YTK alias Nami (21 tahun) dan FFH alias Fara (20 Tahun), mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus sejak Sabtu malam.

    Saat dalam perjalanan pulang, motor yang dikendarai pelaku bersenggolan dengan motor korban. Melihat kondisi korban yang tampak mabuk dan berkendara dengan oleng, muncul niat spontan dari para pelaku untuk melakukan aksi begal. Mereka mengejar dan mencegat korban, lalu mendorong motor korban hingga terjatuh.

    Perkelahian pun tak terhindarkan. Tersangka Nami kemudian mencabut sebilah pisau sepanjang 27 cm yang telah dibawanya dan melakukan penikaman sebanyak empat kali ke arah punggung dan dada korban. Korban sempat meminta pertolongan warga, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri tanpa sempat membawa motor korban karena diteriaki oleh saksi di lokasi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.

    Penangkapan Setelah Sebulan Buron Setelah melakukan aksi tersebut, kedua pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan selama kurang lebih satu bulan. Selama masa pelarian, kebutuhan logistik mereka diduga dibantu oleh pihak keluarga.

    Pelarian mereka berakhir pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 05.10 WIT. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Delta Jatanras Polda Papua Barat Daya, Tim Mangewang, Tim Brasko, serta tim buser dari polsek jajaran berhasil meringkus kedua tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik pelaku dan sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

    Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Polisi menerapkan ayat yang memberatkan karena pembunuhan tersebut disertai dengan niat kejahatan lain (begal).

    “Ancamannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun”, tegas Kompol Andi Muhammad Nurul Yaqin. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pembegalan atau pencurian motor di lokasi lain di wilayah hukum Kota Sorong.

  • PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN YOS SUDARSO BERHASIL DITANGKAP DI MAKASSAR

    PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN YOS SUDARSO BERHASIL DITANGKAP DI MAKASSAR

    Sorong, Juni 2026 — Satuan Lalu Lintas Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas yang sempat melarikan diri, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif lintas wilayah hingga ke Provinsi Sulawesi Selatan.

    KRONOLOGI KEJADIAN
    Berawal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Lido, Kota Sorong pada tanggal 17 Mei 2026 sekitar pukul 17.20 Wit yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan pengemudi mobil sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/79/V/2026/Spkt/Lantas Polresta Sorong Kota, tanggal 19 Mei 2026.

    Dalam insiden tersebut, seorang korban inisial BGLO (15 Tahun) yang mengendarai sepeda motor mengalami luka berat yang kemudian meninggal, sementara pengemudi kendaraan Pajero melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

    PROSES PENYELIDIKAN DAN PENANGKAPAN

    Tidak tinggal diam, jajaran Satlantas Polresta Sorong Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. Pada tanggal 28 Mei 2026, bersamaan dengan pelaksanaan eksekusi kendaraan, penyidik berhasil mendapat keterangan dari rekan sesama pengemudi  yang mengenal identitas sopir Pajero dimaksud.

    Dari hasil interogasi terhadap saksi, tim penyidik berhasil mengantongi nama pelaku.

    Berkoordinasi dengan Satuan Siber,  diketahui merupakan nomor milik orang tua pelaku, yang berdasarkan hasil lacak posisi berada di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    Kanit Gakkum Iptu Aminuddin bersama Penyidik Laka Lantas Polresta Sorong Kota bekerja sama dgn Polres Bone via telpon untuk meminta bantuan kemudian mendatangi kediaman orang tua kandung pelaku dan menemukan pelaku berinisial R (28 tahun) sopir Pajero yang terlibat laka lantas.

    Pelaku kemudian langsung dibawa kembali ke Sorong dan dijemput oleh KBO Lantas Aiptu Abdul.Syukur Hehanusa dan Aipda Soni di Makassar pd hari Sabtu tgl 29 Mei 2026 selanjutnya ke Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

    PERNYATAAN KAPOLRESTA SORONG KOTA

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H menegaskan bahwa pelaku kecelakaan lalu lintas yang melarikan diri telah berhasil ditangkap di Makassar, hasil koordinasi dengan Polres Bone.

    Kapolresta juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengguna jalan:
    “Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, kami mengimbau untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan. Kami memahami bahwa dalam situasi kecelakaan seseorang dapat merasa panik. Namun, tetaplah berupaya menenangkan diri dan memberikan pertolongan kepada pihak yang membutuhkan, jika situasi tidak memungkinkan untuk keselamatan diri, segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat”.

  • Polresta Sorong Kota Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026: Teguhkan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

    Polresta Sorong Kota Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026: Teguhkan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

    Kota Sorong – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota menyelenggarakan upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin (1/6/2026) pukul 08.00 WIT, bertempat di Halaman Apel Polresta Sorong Kota, Jl. Jend. A. Yani, Kota Sorong – Provinsi Papua Barat Daya.

    Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., Jalannya upacara dipimpin oleh Komandan Upacara Ipda Yendri Adi Putra Samudra, S.H., dan AKP Lukman Tindaon selaku Perwira Upacara.

    Upacara ini diikuti oleh berbagai kesatuan, yang terdiri dari satu pleton Perwira, Polwan, Satuan Samapta, Satuan Polairud, dan Satuan Lantas. Selain itu, hadir pula pleton gabungan dari staf dan Polsek jajaran, serta pleton gabungan Satuan Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota.

    Dalam amanat tertulis dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibacakan, peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema ini menekankan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi.

    Beberapa poin penting dalam amanat tersebut antara lain:

    Ideologi yang Hidup: Seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology), bukan sekadar hiasan di dinding atau teks sejarah.

    Keadilan Sosial: Setiap kebijakan publik harus berlandaskan keadilan sosial yang menjamin hak-hak masyarakat terkecil dan memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal.

    Melawan Intoleransi: Bangsa Indonesia harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan.

    Bintang Penuntun: Di tengah ketidakpastian dunia, Pancasila merupakan “Bintang Penuntun” dan “Jangkar Moral” dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik.

    Melalui momentum ini, Polresta Sorong Kota mengajak seluruh masyarakat untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas dengan semangat persatuan yang kuat. Upacara diakhiri dengan harapan agar api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia.

  • SATRESNARKOBA POLRESTA SORONG KOTA UNGKAP PEREDARAN GANJA ASAL JAYAPURA, PELAKU DITANGKAP SAAT TURUN DARI KAPAL



    KOTA SORONG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. Seorang pria berinisial BYM (20), warga Paldam, Jayapura, diamankan petugas sesaat setelah turun dari Kapal Motor (KM) Gunung Dempo di Pelabuhan Sorong, Sabtu (30/5/2026) dini hari.



    KRONOLOGIS PENANGKAPAN
    Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 30 Mei 2026.

    Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima akan adanya seseorang yang berangkat dari Jayapura menuju Kota Sorong dengan membawa narkotika jenis ganja menggunakan KM Gunung Dempo.

    Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIT, petugas berhasil mengamankan tersangka sesaat setelah turun dari kapal. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus plastik besar bening dan 6 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang haram tersebut dikemas menggunakan aluminium foil dan kantong plastik hitam serta disimpan di dalam sebuah tas ransel warna putih, total barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 453 gram.



    TINDAKAN KEPOLISIAN
    Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan terhadap tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    APRESIASI KAPOLRESTA SORONG KOTA
    Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Brasko Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme tim dalam bertindak mencerminkan kesungguhan Polresta Sorong Kota dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

    Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Sorong Kota tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah Kota Sorong.

    Kepada para pelaku, Kapolresta menyampaikan pesan tegas :
    “Jangan pernah mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kota Sorong. Kami terus bekerja 24 jam tanpa henti. Sekecil apapun pergerakan Anda, kami akan mendeteksi dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan Anda dan generasi penerus bangsa.”

    Polresta Sorong Kota mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan cara melaporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

    Bersama Masyarakat, Kami Berantas Narkoba!

    Humas Polresta Sorong Kota

  • SATRESNARKOBA POLRESTA SORONG KOTA GAGALKAN PEREDARAN 4,8 KILOGRAM GANJA, SATU TERSANGKA DIAMANKAN

    SATRESNARKOBA POLRESTA SORONG KOTA GAGALKAN PEREDARAN 4,8 KILOGRAM GANJA, SATU TERSANGKA DIAMANKAN



    Sorong – Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti seberat 4.820 gram bruto.

    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIT. Tersangka yang diamankan berinisial A.J.S.R. (29), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Jalan Sawo Kota Sorong.

    Dari tangan tersangka, Tim BRASKO Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil menyita barang bukti berupa 115 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis ganja, satu tas ransel warna hitam, dua kantong plastik warna hitam yang dilakban cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi.

    Kasus ini terungkap setelah Tim BRASKO Satresnarkoba Polresta Sorong Kota menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa narkotika jenis ganja dari Jayapura menuju Kota Sorong menggunakan KM Ciremai.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka sesaat setelah turun dari kapal di Kota Sorong.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket ganja yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar AKP Rachmat Djakatara.

    Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota  Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K M.H memberikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.

    “Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Sorong Kota yang terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika. Keberhasilan ini telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya,” tegas Kapolresta.

    Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika jenis ganja akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, sementara penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

  • POLRESTA SORONG KOTA GELAR PEMOTONGAN HEWAN KURBAN IDUL ADHA 1447 H, SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL PERSONEL POLRI

    POLRESTA SORONG KOTA GELAR PEMOTONGAN HEWAN KURBAN IDUL ADHA 1447 H, SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL PERSONEL POLRI

    Kota Sorong, — Polresta Sorong Kota melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, yang digelar di halaman Masjid Al-Azar Polresta Sorong Kota, Rabu (27/05/2026).

    Kegiatan ini mengusung tema “Idul Adha Meningkatkan Keimanan, Ketakwaan, Rela Berkorban dan Kepedulian Sosial Personel Polri”, sebagai wujud nyata komitmen institusi kepolisian dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi di lingkungan internal Polri.

    Pada pelaksanaan kurban tahun ini, Polresta Sorong Kota menyembelih sebanyak 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Dari jumlah tersebut, 1 ekor sapi merupakan sumbangan dari Pemerintah Kota Sorong sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Pemerintah Kota Sorong terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan Polresta Sorong Kota.

    Kegiatan pemotongan hewan kurban dibuka oleh Ustadz Zainal Abidin, yang turut memberikan tausiyah dan pencerahan kepada seluruh personel dan jamaah yang hadir mengenai makna dan hikmah ibadah kurban.

    Ketua Panitia Kurban, Kompol H. Andi M. Nurul Yaqin, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengadaan hewan kurban.

    Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan kepedulian sosial personel Polri kepada sesama, khususnya masyarakat di sekitar wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

    Momen bersejarah dalam kegiatan ini ditandai dengan penyerahan simbolis 1 ekor sapi kurban oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Operasional Kompol Andi Yaqin kepada panitia kurban. Penyerahan secara simbolis ini menjadi penanda resmi dimulainya proses penyembelihan hewan kurban.

    Seluruh daging hasil kurban selanjutnya didistribusikan kepada personel, warakawuri serta masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah Polresta Sorong Kota, sebagai bentuk nyata kepedulian dan kebersamaan dalam semangat Idul Adha.

    Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial yang menjadi ruh dari peringatan Idul Adha 1447 H.

    Humas Polresta Sorong Kota

  • POLRESTA SORONG KOTA KERAHKAN 210 PERSONEL AMANKAN SHALAT IDUL ADHA 1447 H

    POLRESTA SORONG KOTA KERAHKAN 210 PERSONEL AMANKAN SHALAT IDUL ADHA 1447 H



    Kota Sorong, — Sebanyak 210 personel Polresta Sorong Kota diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M yang digelar pada Rabu pagi,(27/05/2026).



    Pengamanan dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik lokasi shalat yang tersebar di wilayah Kota Sorong.

    Ribuan umat muslim memadati delapan lapangan yang ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan shalat, yakni Lapangan UMS, Reklamasi Pantai, Lapangan Mako Kodaeral, Lapangan Walikota Sorong, Lapangan GOR, Lapangan SMK Negeri 3, Lapangan Madrasah, dan Lapangan Batalyon.

    Selain itu, pengamanan juga mencakup 17 masjid yang berada di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

    Pada setiap lokasi ibadah ditempatkan Perwira Pengendali (Padal) beserta personel yang bertugas secara langsung bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di masing-masing tempat.

    Padal bertugas memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan pengamanan di lapangan, memastikan setiap personel menjalankan tugasnya sesuai prosedur, serta menjadi penghubung antara petugas di lokasi dengan posko dalam pelaporan dan penanganan situasi yang berkembang.



    Pelaksanaan ibadah berlangsung dengan tertib dan khidmat. Cuaca cerah turut mendukung jalannya perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, dengan situasi keamanan yang terpantau aman, kondusif, dan lancar di seluruh lokasi.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Andi menyampaikan bahwa seluruh personel yang ditugaskan difokuskan pada tiga hal utama.

    “Petugas fokus memastikan keamanan, mengatur kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah potensi kemacetan atau gangguan di lokasi ibadah,” ujar Kompol Andi.

    Kehadiran ratusan personel kepolisian tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Umat muslim dapat menjalankan ibadah Shalat Idul Adha dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan berarti. Pengamanan berjalan maksimal berkat koordinasi yang solid antara personel di lapangan dengan pihak-pihak terkait.

    Polresta Sorong Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap momen keagamaan, guna menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga dalam menjalankan ibadahnya.

    Humas Polresta Sorong Kota

  • POLRESTA SORONG KOTA AMANKAN PAWAI TAKBIRAN IDUL ADHA 1447 H, SITUASI BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF

    POLRESTA SORONG KOTA AMANKAN PAWAI TAKBIRAN IDUL ADHA 1447 H, SITUASI BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF

    Sorong PBD – Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah, personel Polresta Sorong Kota melaksanakan pengamanan kegiatan pawai takbiran pada Selasa malam, 26 Mei 2026.

    Pelaksanaan pawai takbiran dimulai sekitar pukul 20.00 WIT dengan melibatkan sebanyak 278 personel Polresta Sorong Kota yang tergabung dalam pengamanan malam takbiran. Selain itu, pengamanan juga diperkuat dengan bantuan BKO dari Brimob Polda Papua Barat Daya sebanyak 2 pleton guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

    Rute pawai takbiran dimulai dari kawasan Pantai Reklamasi Sorong menuju Pelabuhan, Jalan Kuda Laut,  sepanjang Jalan Ahmad Yani, depan Mapolresta Sorong Kota, Sorong city, Traffic Light Kilometer 10, depan Luxio dan kembali finis di area Sorong City.

    Sepanjang pelaksanaan pawai, personel pengamanan ditempatkan pada sejumlah titik strategis guna mengantisipasi kemacetan, gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan lalu lintas. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan pawai takbiran.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol Andi Yaqin menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian malam takbiran berlangsung kondusif.

    “Pengamanan malam takbiran ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kami menempatkan personel pada titik-titik rawan kemacetan dan keramaian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Andi Yaqin.

    Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong yang telah menjaga ketertiban selama pelaksanaan malam takbiran.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan pawai takbiran. Kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat membantu sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kabag Ops menyampaikan bahwa personel Polresta Sorong Kota yang telah disprintkan akan kembali melaksanakan pengamanan pelaksanaan Shalat Idul Adha pada esok hari di sejumlah titik lokasi pelaksanaan salat Id guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.

    Hingga seluruh rangkaian pawai takbiran selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota terpantau aman, tertib dan kondusif.

  • Gencarkan Patroli Gabungan, Polda Papua Barat Daya Sukses Bongkar Puluhan Kasus Curanmor

    Gencarkan Patroli Gabungan, Polda Papua Barat Daya Sukses Bongkar Puluhan Kasus Curanmor

    Berita Sorong – Dalam upaya memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Papua Barat Daya melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Curas (Begal). Dalam acara tersebut, telah diumumkan penanganan 15 kasus dengan 16 tersangka berhasil diamankan.

    Kolaborasi antara Polres, Polsek, dan berbagai satuan terkait dipertegas sebagai faktor kunci dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan dan sejumlah barang elektronik. Kejahatan kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk teknik baru dalam pencurian kendaraan dengan mematahkan kunci ganda. Kasus jambret yang kerap menyasar perempuan juga menjadi perhatian, mengingat sering terjadinya insiden di lokasi sepi.

    Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus. Sebagian besar dari mereka baru pertama kali terlibat dalam tindak pidana, dan akan melalui proses assessment serta diversi.

    Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, patroli gabungan dari berbagai satuan telah dikerahkan sejak 5 Mei. Edukasi kepada masyarakat diperkuat, mengimbau agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat mudah dijangkau pelaku.

    Penjualan hasil curian yang sering dilakukan melalui platform online seperti Facebook kini diawasi dengan ketat. Strategi untuk merangkul masyarakat di wilayah rawan juga ditingkatkan, guna mencegah rekrutmen pelaku baru.

    Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka di dalam rumah, bukan hanya di dalam pagar, guna menekan angka kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat.