Sorong, Juni 2026 — Satuan Lalu Lintas Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas yang sempat melarikan diri, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif lintas wilayah hingga ke Provinsi Sulawesi Selatan.
KRONOLOGI KEJADIAN
Berawal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Lido, Kota Sorong pada tanggal 17 Mei 2026 sekitar pukul 17.20 Wit yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan pengemudi mobil sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/79/V/2026/Spkt/Lantas Polresta Sorong Kota, tanggal 19 Mei 2026.
Dalam insiden tersebut, seorang korban inisial BGLO (15 Tahun) yang mengendarai sepeda motor mengalami luka berat yang kemudian meninggal, sementara pengemudi kendaraan Pajero melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
PROSES PENYELIDIKAN DAN PENANGKAPAN
Tidak tinggal diam, jajaran Satlantas Polresta Sorong Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. Pada tanggal 28 Mei 2026, bersamaan dengan pelaksanaan eksekusi kendaraan, penyidik berhasil mendapat keterangan dari rekan sesama pengemudi yang mengenal identitas sopir Pajero dimaksud.
Dari hasil interogasi terhadap saksi, tim penyidik berhasil mengantongi nama pelaku.
Berkoordinasi dengan Satuan Siber, diketahui merupakan nomor milik orang tua pelaku, yang berdasarkan hasil lacak posisi berada di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kanit Gakkum Iptu Aminuddin bersama Penyidik Laka Lantas Polresta Sorong Kota bekerja sama dgn Polres Bone via telpon untuk meminta bantuan kemudian mendatangi kediaman orang tua kandung pelaku dan menemukan pelaku berinisial R (28 tahun) sopir Pajero yang terlibat laka lantas.
Pelaku kemudian langsung dibawa kembali ke Sorong dan dijemput oleh KBO Lantas Aiptu Abdul.Syukur Hehanusa dan Aipda Soni di Makassar pd hari Sabtu tgl 29 Mei 2026 selanjutnya ke Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.
PERNYATAAN KAPOLRESTA SORONG KOTA
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H menegaskan bahwa pelaku kecelakaan lalu lintas yang melarikan diri telah berhasil ditangkap di Makassar, hasil koordinasi dengan Polres Bone.
Kapolresta juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengguna jalan:
“Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, kami mengimbau untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan. Kami memahami bahwa dalam situasi kecelakaan seseorang dapat merasa panik. Namun, tetaplah berupaya menenangkan diri dan memberikan pertolongan kepada pihak yang membutuhkan, jika situasi tidak memungkinkan untuk keselamatan diri, segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat”.

