Author: Humas

  • POLRESTA SORONG KOTA GELAR BAKTI RELIGI DI BERBAGAI TEMPAT IBADAH DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80

    POLRESTA SORONG KOTA GELAR BAKTI RELIGI DI BERBAGAI TEMPAT IBADAH DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80

    Kota Sorong – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Sorong Kota melaksanakan kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah yang berada di wilayah Kota Sorong, Jumat (19/6/2026) mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.

    Kegiatan Bakti Religi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah serta untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

    Adapun lokasi kegiatan meliputi Lingkungan Gereja GKI Maranatha Kota Sorong, Pura Jagat Bhuana Kerti Kota Sorong, Masjid Darussalam Kota Sorong, dan Vihara Buddha Jayanti Kota Sorong.

    Kegiatan melibatkan personel Polresta Sorong Kota bersama personel Polsek jajaran, serta pengurus dan perwakilan dari masing-masing tempat ibadah.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan kerja bakti pembersihan di dalam area tempat ibadah, dilanjutkan dengan pembersihan halaman dan lingkungan sekitar, pengumpulan serta pembuangan sampah, hingga penyerahan bantuan berupa alat-alat kebersihan kepada para pengurus tempat ibadah. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, lingkungan tempat ibadah menjadi lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk digunakan oleh umat dalam menjalankan ibadah. Selain itu, kegiatan ini juga semakin mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Polresta Sorong Kota AKP Lukman Tindaon menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Religi merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

    “Kegiatan Bakti Religi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan tempat ibadah sekaligus sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar AKP Lukman Tindaon.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa keberagaman agama dan budaya yang hidup berdampingan di Kota Sorong merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama. Oleh karena itu, Polresta Sorong Kota berkomitmen untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
    Kegiatan Bakti Religi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari para pengurus tempat ibadah dan masyarakat setempat.

    Diharapkan kegiatan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, mempererat kerukunan umat beragama, serta mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dicintai masyarakat.

  • POLRESTA SORONG KOTA ANGKAT KEARIFAN LOKAL TOKOK SAGU DAN BAKTI SOSIAL BERSAMA WARGA KOKODA DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE – 80

    POLRESTA SORONG KOTA ANGKAT KEARIFAN LOKAL TOKOK SAGU DAN BAKTI SOSIAL BERSAMA WARGA KOKODA DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE – 80

    Sorong Kota – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Sorong Kota bersama Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota melaksanakan kegiatan kearifan lokal  Tokok Sagu yang dirangkaikan dengan pemberian tali asih kepada masyarakat Kokoda di Kelurahan Klawasi Rufei pantai, Kamis (18/06/2026) pukul 14.00 WIT.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota Ny. Uli Amry Siahaan beserta pengurus Bhayangkari. Turut hadir Kabag Ops Kompol H.Andi M.Yaqin dan para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sorong Kota, Lurah Klawasi, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat Kokoda.

    Acara diawali dengan pembukaan oleh Kapolsek Sorong Barat AKP Max Pigai yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sorong Kota bersama Bhayangkari menyaksikan secara langsung proses pembuatan Tokok Sagu yang diperagakan oleh masyarakat Kokoda sebagai salah satu warisan budaya dan kearifan lokal yang perlu terus dilestarikan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkenalkan budaya lokal kepada seluruh peserta yang hadir sekaligus memperkuat kecintaan terhadap budaya daerah.

    Kapolresta Sorong Kota juga berinteraksi dan berbincang langsung dengan warga masyarakat Kokoda terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka. Dalam dialog yang berlangsung penuh keakraban tersebut, warga menyampaikan berbagai masukan dan harapan kepada Polri.

    “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung pelestarian budaya lokal serta mempererat hubungan kekeluargaan dengan masyarakat,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan.

    Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, Polresta Sorong Kota membagikan sebanyak 75 paket sembako, sedangkan  Bhayangkari memberikan Snak berupa Minuman Susu dan makanan Biskuit oleh Ketua Bhayangkari kepada warga masyarakat Kokoda dan anak-anak.
    Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Sorong Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota serta PJU kepada perwakilan warga.

    Salah satu warga Kelurahan Klawasi, Bapak Faidiban, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Sorong Kota beserta jajaran atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada masyarakat Kokoda.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolresta dan Bhayangkari yang telah datang melihat langsung kondisi masyarakat serta memberikan bantuan kepada kami. Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat dan selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Klawasi, Aipda Sandri Yusuf, yang selama ini aktif hadir dan mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
    Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan.

    Melalui program kearifan lokal Tokok Sagu dan bakti sosial ini, Polresta Sorong Kota berharap dapat terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat sekaligus menjaga dan melestarikan budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan bangsa dalam menyongsong Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

  • Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Polresta Sorong Kota Laksanakan Bakti Religi dan Doa Bersama

    Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80, Polresta Sorong Kota Laksanakan Bakti Religi dan Doa Bersama

    Kota Sorong – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang dirangkaikan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah/2026 Masehi, Polresta Sorong Kota bersama Bhayangkari melaksanakan kegiatan bakti religi dan doa bersama di Masjid Al Azhar Polresta Sorong Kota, Kamis (18/6/2026) pukul 08.30 WIT.

    Kegiatan diawali dengan bakti religi berupa kerja bakti (kurvey) membersihkan area Masjid Al Azhar Polresta Sorong Kota yang dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Bandara IPTU Sahbudin. Personel Polresta Sorong Kota bergotong royong membersihkan lingkungan masjid sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan rumah ibadah sekaligus mempererat kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

    Setelah pelaksanaan bakti religi, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan tausiah keagamaan mengusung tema:
    “Dengan Semangat Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M Tingkatkan Iman, Taqwa dan Kinerja Guna Mewujudkan Polri untuk Masyarakat.”

    Acara dibuka oleh IPTU Kosman selaku Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Azhar Polresta Sorong Kota. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana introspeksi diri serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

    Kegiatan kemudian diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Azis Subhi, S.H., M.H.I. Dalam ceramahnya, beliau mengajak seluruh jamaah untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri dalam menyambut tahun baru Hijriah. Beliau menjelaskan sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai tonggak penting dalam peradaban Islam yang mengandung nilai perjuangan, persatuan, dan pengorbanan.

    Selain itu, Ustadz Abdul Azis Subhi menyampaikan bahwa salah satu amalan yang dapat mendatangkan keberkahan umur adalah menjaga hubungan silaturahmi.

    “Barang siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya, maka hendaklah ia menjaga silaturahmi,” ungkapnya dalam tausiah.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polresta Sorong Kota, pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota serta anak-anak dari Panti Asuhan Muhammadiyah Kota Sorong yang turut hadir dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan.

    Melalui kegiatan bakti religi dan doa bersama ini, diharapkan seluruh personel Polresta Sorong Kota dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat semangat pengabdian, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Hari Bhayangkara ke-80.

    Rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, serta ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa, institusi Polri, dan masyarakat Kota Sorong.

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Bersama Bhayangkari Gelar Anjangsana dan Bagikan Tali Asih untuk Purnawirawan dan Warakawuri

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Bersama Bhayangkari Gelar Anjangsana dan Bagikan Tali Asih untuk Purnawirawan dan Warakawuri

    Kota Sorong – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota bersama Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota menggelar kegiatan anjangsana dengan memberikan tali asih berupa paket sembako kepada para purnawirawan dan warakawuri pada hari Rabu, 17 Juni 2026, sore hari.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Sorong Kota AKP Riklof Tuhupary, S.H., mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., serta turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sorong Ny. Uli Amry Siahaan beserta pengurus Bhayangkari.

    Sebanyak 10 (sepuluh) orang purnawirawan dan warakawuri menerima paket sembako dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi kepada para senior purna tugas.

    Dalam sambutannya, Kasat Binmas AKP Riklof Tuhupary, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana dan pemberian tali asih ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80.

    “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan penghargaan Polresta Sorong Kota kepada para purnawirawan dan warakawuri yang telah mengabdikan diri bagi institusi Polri. Semoga tali asih ini dapat bermanfaat dan menjadi pengingat bahwa jasa-jasa beliau senantiasa kami kenang dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80,” ujar AKP Riklof Tuhupary.

    Salah satu purnawirawan, Bapak Rasyid  menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polresta Sorong Kota dan Bhayangkari.

    “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Polresta Sorong Kota dan Bhayangkari. Semoga Polri semakin maju dan jaya, serta tali silaturahmi antara purnawirawan dengan generasi yang masih aktif tetap terjaga,” ungkap Rasyid.

    Sementara itu, ibu Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota Ny. Uli Amry Siahaan menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini menjadi sarana penting untuk mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Polri dengan para purnawirawan dan warakawuri.

    “Anjangsana ini adalah momen untuk mempererat kembali tali silaturahmi keluarga besar Polri, sekaligus bentuk kepedulian kami kepada para senior yang telah berjasa. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Ny. Uli Amry.

    Dalam kesempatan tersebut Ny. Uli Amry Siahaan juga menyampaikan harapannya agar kegiatan tali asih ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bentuk perhatian nyata bagi para purnawirawan dan warakawuri.

    “Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami dari Bhayangkari ingin menunjukkan bahwa para purnawirawan dan warakawuri tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri yang selalu kami perhatikan. Semoga tali asih ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi beliau-beliau sekalian,” ungkap Ny. Uli Amry Siahaan.

    Kegiatan anjangsana dan pemberian tali asih ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan, mencerminkan sinergi yang baik antara Polresta Sorong Kota dan Bhayangkari dalam menjaga kepedulian terhadap para senior purna tugas, sejalan dengan semangat HUT Bhayangkara ke-80.

    Humas Polresta Sorong Kota

  • TEAM MANGEWANG POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL AMANKAN RESIDIVIS PELAKU CURANMOR

    TEAM MANGEWANG POLRESTA SORONG KOTA BERHASIL AMANKAN RESIDIVIS PELAKU CURANMOR

    Kota Sorong – Tim Mangewang Sat Reskrim Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan pelakunya pada Rabu (17/6/2026) dini hari.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/573/VI/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tanggal 14 Juni 2026 terkait pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu milik korban atas nama MR yang terjadi di Jalan Selat Yapen, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

    Dalam peristiwa tersebut, korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah dengan kondisi terkunci ganda dan pagar rumah tertutup rapat. Namun saat hendak menggunakan kendaraan tersebut, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sorong Kota.

    Pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIT, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang diketahui berada di kawasan Jalan Sadewa KM 12 Kota Sorong.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 01.15 WIT, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., melakukan penangkapan,  dan sekitar pukul 01.40 WIT, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial  AGG alias Gugun.

    Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha mencabut senjata tajam berupa pisau yang diselipkan di pinggangnya untuk melawan petugas. Berkat kesigapan personel, pelaku berhasil dilumpuhkan, diborgol, dan dibawa ke Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci kendaraan. Pelaku juga mengaku telah membuang kunci T yang digunakan ke Kali Remu guna menghilangkan barang bukti.

    Selain itu, pelaku berencana melarikan diri keluar Kota Sorong setelah berhasil melakukan aksi pencurian guna menghindari kejaran petugas.

    Diketahui pula bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu milik korban serta satu bilah pisau milik pelaku.

    Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada Tim Mangewang Sat Reskrim yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

    “Kami mengapresiasi kerja keras Tim Mangewang Sat Reskrim Polresta Sorong Kota yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini dalam waktu singkat. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga,” ujar Kapolresta.

    Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Sorong,” tambahnya.

    Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan terhadap pelaku dikenakan pasal  pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Polresta Sorong Kota Gelar Bakti Sosial Kurvey di TMP Tri Jaya Sakti Sambut HUT Bhayangkara ke-80

    Polresta Sorong Kota Gelar Bakti Sosial Kurvey di TMP Tri Jaya Sakti Sambut HUT Bhayangkara ke-80

    Sorong – Dalam rangka menyukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, personel Polresta Sorong Kota melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa kerja bakti (kurvey) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Tri Jaya Sakti Sorong, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30 WIT hingga selesai tersebut melibatkan para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sorong Kota bersama seluruh personel Polresta Sorong Kota. Kurvey dilakukan dengan membersihkan area mulai dari ruas jalan di depan TMP, halaman depan TMP, hingga area di dalam kompleks makam pahlawan.

    Pelaksanaan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus mendukung program unggulan Polri, Indonesia Asri, yang bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat.

    Para personel tampak antusias membersihkan sampah, memangkas rumput liar, menyapu area makam, serta merapikan lingkungan sekitar TMP Tri Jaya Sakti agar tetap bersih, rapi, dan terawat sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM AKP Lukman Tindaon menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus bentuk penghormatan kepada para pahlawan.

    “Bakti sosial ini merupakan bagian dari program unggulan Indonesia Asri yang dirangkaikan dengan kegiatan menjelang HUT Bhayangkara ke-80.
    Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara,” ujar AKP Lukman Tindaon.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa momentum peringatan HUT Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
    Melalui kegiatan ini, Polresta Sorong Kota berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mempererat semangat kebersamaan dan pengabdian dalam melayani masyarakat.

    Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen Polresta Sorong Kota dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan asri menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

  • TIM ELANG POLSEK SORONG BARAT BERHASIL AMANKAN TERDUGA PELAKU BEGAL YANG SEMPAT MELARIKAN DIRI

    TIM ELANG POLSEK SORONG BARAT BERHASIL AMANKAN TERDUGA PELAKU BEGAL YANG SEMPAT MELARIKAN DIRI


    Kota Sorong — Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) pada Selasa, 09/06/2026.

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/152/VI/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

    IDENTITAS TERDUGA PELAKU DAN KORBAN

    Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah FY alias NANDO (18), beralamat di Jalan Danau Umbata Rufei, Distrik Sorong Barat.

    Adapun korbannya adalah HZF (18), pelajar  beralamat di Jalan Trikora.

    Barang bukti yang berhasil diidentifikasi dalam perkara ini adalah 1 (satu) buah telepon genggam (HP) milik korban yang masih dalam proses pencarian.

    KRONOLOGI KEJADIAN

    Peristiwa bermula ketika korban HZF tengah mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Salak menuju Rufei Pemda.

    Sesampainya di depan tanjakan kuburan, korban tiba-tiba dihadang oleh terduga pelaku. Tanpa peringatan, pelaku memukul wajah dan bagian belakang kepala korban, kemudian merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
    Akibat kejadian tersebut, korban segera mendatangi Polsek Sorong Barat guna membuat laporan polisi.

    KRONOLOGI PENGUNGKAPAN

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu, 07 Juni 2026, pukul 01.00 WIT, saat piket opsnal Polsek Sorong Barat menerima laporan dari saluran 110 terkait adanya aksi begal di jalan menuju Kampung Salak. Piket opsnal bersama piket SPKT segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sejak saat itu, piket opsnal aktif melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.

    Pada Selasa, 09 Juni 2026, tim opsnal mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah kembali ke kediamannya. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Sorong Barat AKP MAX G. PIGAI, S.Sos. selanjutnya, tim opsnal bergerak menuju kediaman pelaku dan  saat tim tiba, pelaku yang sedang duduk di depan rumah langsung berupaya melarikan diri dengan cara melompati pagar seng di samping rumahnya.

    Tim kemudian mengarahkan orang tua pelaku untuk segera menyerahkan anaknya ke Polsek Sorong Barat.

    Upaya tersebut membuahkan hasil, kemudian orang tua terduga pelaku membawa dan menyerahkan FY ke Polsek Sorong Barat untuk diproses secara hukum.

    PENGENAAN PASAL

    Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 479 UU No 1 thn 2023 KUHP tentang pencurian dgn kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

    HIMBAUAN KAPOLRESTA SORONG KOTA

    Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol AMRY SIAHAAN, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Elang Polsek Sorong Barat atas kecepatan dan ketuntasan penanganan perkara ini.

    “Kami mengapresiasi kinerja Tim Elang Polsek Sorong Barat yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Kepada seluruh masyarakat Kota Sorong, kami mengimbau agar senantiasa waspada dan tidak ragu untuk segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan. Manfaatkan layanan kedaruratan Polri di nomor 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” tegas Kombes Pol Amry Siahaan.

    Polresta Sorong Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sorong.

    Humas Polresta Sorong Kota

  • POLRESTA SORONG KOTA GELAR SIDANG BP4R, TIGA PERSONEL SIAP MELANGKAH KE JENJANG PERNIKAHAN

    POLRESTA SORONG KOTA GELAR SIDANG BP4R, TIGA PERSONEL SIAP MELANGKAH KE JENJANG PERNIKAHAN



    Kota Sorong — Polresta Sorong Kota menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi pasangan personel yang akan melangsungkan pernikahan pada Kamis,( 4/06/ 2026) pukul 10.30 WIT hingga selesai, bertempat di Ruangan Sanika Satyawada Polresta Sorong Kota.



    Sidang BP4R merupakan mekanisme pembinaan kelembagaan yang wajib dilalui oleh setiap personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan pembekalan dan arahan terkait kehidupan rumah tangga yang harmonis, sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

    Sidang dipimpin oleh Kompol H. Andy Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H. selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Sorong Kota, yang bertindak sebagai Ketua Sidang. Turut hadir AKP Lukman Tindaon selaku Ps. Kabag SDM Polresta Sorong Kota sebagai Sekretaris Sidang, serta Iptu Agustinus Pakanan, S.H. selaku Ps. Kasi Propam Polresta Sorong Kota sebagai Anggota Sidang. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota, Rohaniawan, para calon pasangan beserta orang tua atau wali masing-masing.

    Adapun tiga pasangan personel yang menjalani sidang BP4R pada kesempatan tersebut adalah:
    Briptu Sayid Moh. Akbar Alhamid, BA Sat Samapta Polresta Sorong Kota dengan calon istri Syarifa Balgis binti Syeh Abubakar, Bripda Yoel Vando Saragih BA Si Keu Polresta Sorong Kota dengan calon istri Ni Desak Made Geysa Madelyn,
    Bripda Muh. Alif Adryan Syamsuyadi BA Sat Lantas Polresta Sorong Kota dengan calon istri Vicky Shanaz Nurul Fajrin.



    Rangkaian sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pernikahan masing-masing pasangan.

    Ketua Sidang kemudian memberikan pembekalan dan arahan mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab personel dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah selaras dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

    Sekretaris Sidang, Anggota Sidang dari unsur Propam, Rohaniawan, dan perwakilan Bhayangkari secara bergantian menyampaikan arahan dan nasihat pernikahan kepada para calon pasangan.

    Sesi tersebut menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, saling menghormati, serta menjauhkan diri dari segala bentuk permasalahan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

    Sebagai puncak kegiatan, seluruh pasangan calon pengantin membacakan dan menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen tertulis di hadapan majelis sidang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sidang BP4R. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama sebagai wujud harapan dan restu agar rumah tangga ketiga pasangan kelak menjadi keluarga yang bahagia, sejahtera, dan menjadi cermin anggota Polri yang berintegritas.

    Seluruh rangkaian kegiatan Sidang BP4R Polresta Sorong Kota dinyatakan selesai pada pukul 11.55 WIT dan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    Humas Polresta Sorong Kota

  • Polresta Sorong Kota Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Kampung Baru Setelah Sebulan Bersembunyi di Hutan

    Polresta Sorong Kota Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Kampung Baru Setelah Sebulan Bersembunyi di Hutan

    Kota Sorong – Polresta Sorong Kota menggelar press conference terkait pengungkapan kasus pembunuhan tragis terhadap korban MS (49 Tahun). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.IK., M.H., di Koridor Mapolresta Sorong Kota pada Rabu (3/6/2026) sore.

    Kronologi Kejadian dan Motif Begal Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 03.45 WIT di Jalan Arfak, Kelurahan Kampung Baru, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Kota Sorong. Kejadian bermula saat kedua pelaku, YTK alias Nami (21 tahun) dan FFH alias Fara (20 Tahun), mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus sejak Sabtu malam.

    Saat dalam perjalanan pulang, motor yang dikendarai pelaku bersenggolan dengan motor korban. Melihat kondisi korban yang tampak mabuk dan berkendara dengan oleng, muncul niat spontan dari para pelaku untuk melakukan aksi begal. Mereka mengejar dan mencegat korban, lalu mendorong motor korban hingga terjatuh.

    Perkelahian pun tak terhindarkan. Tersangka Nami kemudian mencabut sebilah pisau sepanjang 27 cm yang telah dibawanya dan melakukan penikaman sebanyak empat kali ke arah punggung dan dada korban. Korban sempat meminta pertolongan warga, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri tanpa sempat membawa motor korban karena diteriaki oleh saksi di lokasi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.

    Penangkapan Setelah Sebulan Buron Setelah melakukan aksi tersebut, kedua pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan selama kurang lebih satu bulan. Selama masa pelarian, kebutuhan logistik mereka diduga dibantu oleh pihak keluarga.

    Pelarian mereka berakhir pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 05.10 WIT. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Delta Jatanras Polda Papua Barat Daya, Tim Mangewang, Tim Brasko, serta tim buser dari polsek jajaran berhasil meringkus kedua tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik pelaku dan sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

    Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Polisi menerapkan ayat yang memberatkan karena pembunuhan tersebut disertai dengan niat kejahatan lain (begal).

    “Ancamannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun”, tegas Kompol Andi Muhammad Nurul Yaqin. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pembegalan atau pencurian motor di lokasi lain di wilayah hukum Kota Sorong.

  • PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN YOS SUDARSO BERHASIL DITANGKAP DI MAKASSAR

    PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN YOS SUDARSO BERHASIL DITANGKAP DI MAKASSAR

    Sorong, Juni 2026 — Satuan Lalu Lintas Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas yang sempat melarikan diri, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif lintas wilayah hingga ke Provinsi Sulawesi Selatan.

    KRONOLOGI KEJADIAN
    Berawal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Lido, Kota Sorong pada tanggal 17 Mei 2026 sekitar pukul 17.20 Wit yang melibatkan pengendara sepeda motor dengan pengemudi mobil sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/79/V/2026/Spkt/Lantas Polresta Sorong Kota, tanggal 19 Mei 2026.

    Dalam insiden tersebut, seorang korban inisial BGLO (15 Tahun) yang mengendarai sepeda motor mengalami luka berat yang kemudian meninggal, sementara pengemudi kendaraan Pajero melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

    PROSES PENYELIDIKAN DAN PENANGKAPAN

    Tidak tinggal diam, jajaran Satlantas Polresta Sorong Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. Pada tanggal 28 Mei 2026, bersamaan dengan pelaksanaan eksekusi kendaraan, penyidik berhasil mendapat keterangan dari rekan sesama pengemudi  yang mengenal identitas sopir Pajero dimaksud.

    Dari hasil interogasi terhadap saksi, tim penyidik berhasil mengantongi nama pelaku.

    Berkoordinasi dengan Satuan Siber,  diketahui merupakan nomor milik orang tua pelaku, yang berdasarkan hasil lacak posisi berada di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    Kanit Gakkum Iptu Aminuddin bersama Penyidik Laka Lantas Polresta Sorong Kota bekerja sama dgn Polres Bone via telpon untuk meminta bantuan kemudian mendatangi kediaman orang tua kandung pelaku dan menemukan pelaku berinisial R (28 tahun) sopir Pajero yang terlibat laka lantas.

    Pelaku kemudian langsung dibawa kembali ke Sorong dan dijemput oleh KBO Lantas Aiptu Abdul.Syukur Hehanusa dan Aipda Soni di Makassar pd hari Sabtu tgl 29 Mei 2026 selanjutnya ke Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

    PERNYATAAN KAPOLRESTA SORONG KOTA

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H menegaskan bahwa pelaku kecelakaan lalu lintas yang melarikan diri telah berhasil ditangkap di Makassar, hasil koordinasi dengan Polres Bone.

    Kapolresta juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengguna jalan:
    “Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, kami mengimbau untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan. Kami memahami bahwa dalam situasi kecelakaan seseorang dapat merasa panik. Namun, tetaplah berupaya menenangkan diri dan memberikan pertolongan kepada pihak yang membutuhkan, jika situasi tidak memungkinkan untuk keselamatan diri, segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat”.