Kota Sorong — Polresta Sorong Kota menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi pasangan personel yang akan melangsungkan pernikahan pada Kamis,( 4/06/ 2026) pukul 10.30 WIT hingga selesai, bertempat di Ruangan Sanika Satyawada Polresta Sorong Kota.

Sidang BP4R merupakan mekanisme pembinaan kelembagaan yang wajib dilalui oleh setiap personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan pembekalan dan arahan terkait kehidupan rumah tangga yang harmonis, sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Sidang dipimpin oleh Kompol H. Andy Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H. selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Sorong Kota, yang bertindak sebagai Ketua Sidang. Turut hadir AKP Lukman Tindaon selaku Ps. Kabag SDM Polresta Sorong Kota sebagai Sekretaris Sidang, serta Iptu Agustinus Pakanan, S.H. selaku Ps. Kasi Propam Polresta Sorong Kota sebagai Anggota Sidang. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Bhayangkari Cabang Kota Sorong Kota, Rohaniawan, para calon pasangan beserta orang tua atau wali masing-masing.
Adapun tiga pasangan personel yang menjalani sidang BP4R pada kesempatan tersebut adalah:
Briptu Sayid Moh. Akbar Alhamid, BA Sat Samapta Polresta Sorong Kota dengan calon istri Syarifa Balgis binti Syeh Abubakar, Bripda Yoel Vando Saragih BA Si Keu Polresta Sorong Kota dengan calon istri Ni Desak Made Geysa Madelyn,
Bripda Muh. Alif Adryan Syamsuyadi BA Sat Lantas Polresta Sorong Kota dengan calon istri Vicky Shanaz Nurul Fajrin.

Rangkaian sidang dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pernikahan masing-masing pasangan.
Ketua Sidang kemudian memberikan pembekalan dan arahan mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab personel dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah selaras dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Sekretaris Sidang, Anggota Sidang dari unsur Propam, Rohaniawan, dan perwakilan Bhayangkari secara bergantian menyampaikan arahan dan nasihat pernikahan kepada para calon pasangan.
Sesi tersebut menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, saling menghormati, serta menjauhkan diri dari segala bentuk permasalahan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh pasangan calon pengantin membacakan dan menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen tertulis di hadapan majelis sidang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sidang BP4R. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama sebagai wujud harapan dan restu agar rumah tangga ketiga pasangan kelak menjadi keluarga yang bahagia, sejahtera, dan menjadi cermin anggota Polri yang berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan Sidang BP4R Polresta Sorong Kota dinyatakan selesai pada pukul 11.55 WIT dan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Humas Polresta Sorong Kota

