Aksi Cepat Polisi Gagalkan Pencurian di KM Tatamaelau, Barang Korban Berhasil Diamankan

Sorong – Aksi pencurian terhadap seorang penumpang lanjutan rute Fakfak–Bitung di atas KM Tatamaelau berhasil digagalkan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIT.



Korban diketahui tertidur di dek 3 saat pelaku mengambil tas miliknya dan turun dari kapal. Petugas yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku langsung melakukan pengejaran. Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang tas tersebut, yang kemudian diambil oleh orang lain.
Anggota selanjutnya melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan tas tersebut dan mengamankannya. Isi tas berupa dokumen penting seperti surat rujukan dokter, KTP, SIM, kartu BPJS, ATM, serta uang tunai sekitar Rp3,5 juta.

Setelah berkoordinasi, korban memilih tidak membuat laporan polisi karena hendak melanjutkan perjalanan ke Bitung untuk berobat. Barang milik korban pun telah dikembalikan secara utuh.

Atas keberhasilan tersebut, korban bersama keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.