Tag: polresta sorong kota

  • Polresta Sorong Kota Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Kampung Baru Setelah Sebulan Bersembunyi di Hutan

    Polresta Sorong Kota Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Kampung Baru Setelah Sebulan Bersembunyi di Hutan

    Kota Sorong – Polresta Sorong Kota menggelar press conference terkait pengungkapan kasus pembunuhan tragis terhadap korban MS (49 Tahun). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.IK., M.H., di Koridor Mapolresta Sorong Kota pada Rabu (3/6/2026) sore.

    Kronologi Kejadian dan Motif Begal Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 03.45 WIT di Jalan Arfak, Kelurahan Kampung Baru, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Kota Sorong. Kejadian bermula saat kedua pelaku, YTK alias Nami (21 tahun) dan FFH alias Fara (20 Tahun), mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus sejak Sabtu malam.

    Saat dalam perjalanan pulang, motor yang dikendarai pelaku bersenggolan dengan motor korban. Melihat kondisi korban yang tampak mabuk dan berkendara dengan oleng, muncul niat spontan dari para pelaku untuk melakukan aksi begal. Mereka mengejar dan mencegat korban, lalu mendorong motor korban hingga terjatuh.

    Perkelahian pun tak terhindarkan. Tersangka Nami kemudian mencabut sebilah pisau sepanjang 27 cm yang telah dibawanya dan melakukan penikaman sebanyak empat kali ke arah punggung dan dada korban. Korban sempat meminta pertolongan warga, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri tanpa sempat membawa motor korban karena diteriaki oleh saksi di lokasi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.

    Penangkapan Setelah Sebulan Buron Setelah melakukan aksi tersebut, kedua pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan selama kurang lebih satu bulan. Selama masa pelarian, kebutuhan logistik mereka diduga dibantu oleh pihak keluarga.

    Pelarian mereka berakhir pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 05.10 WIT. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Delta Jatanras Polda Papua Barat Daya, Tim Mangewang, Tim Brasko, serta tim buser dari polsek jajaran berhasil meringkus kedua tersangka dalam sebuah operasi penggerebekan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik pelaku dan sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

    Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Polisi menerapkan ayat yang memberatkan karena pembunuhan tersebut disertai dengan niat kejahatan lain (begal).

    “Ancamannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun”, tegas Kompol Andi Muhammad Nurul Yaqin. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pembegalan atau pencurian motor di lokasi lain di wilayah hukum Kota Sorong.

  • POLRESTA SORONG KOTA AMANKAN PAWAI TAKBIRAN IDUL ADHA 1447 H, SITUASI BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF

    POLRESTA SORONG KOTA AMANKAN PAWAI TAKBIRAN IDUL ADHA 1447 H, SITUASI BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF

    Sorong PBD – Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah, personel Polresta Sorong Kota melaksanakan pengamanan kegiatan pawai takbiran pada Selasa malam, 26 Mei 2026.

    Pelaksanaan pawai takbiran dimulai sekitar pukul 20.00 WIT dengan melibatkan sebanyak 278 personel Polresta Sorong Kota yang tergabung dalam pengamanan malam takbiran. Selain itu, pengamanan juga diperkuat dengan bantuan BKO dari Brimob Polda Papua Barat Daya sebanyak 2 pleton guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

    Rute pawai takbiran dimulai dari kawasan Pantai Reklamasi Sorong menuju Pelabuhan, Jalan Kuda Laut,  sepanjang Jalan Ahmad Yani, depan Mapolresta Sorong Kota, Sorong city, Traffic Light Kilometer 10, depan Luxio dan kembali finis di area Sorong City.

    Sepanjang pelaksanaan pawai, personel pengamanan ditempatkan pada sejumlah titik strategis guna mengantisipasi kemacetan, gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan lalu lintas. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti maupun menyaksikan pawai takbiran.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol Andi Yaqin menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian malam takbiran berlangsung kondusif.

    “Pengamanan malam takbiran ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kami menempatkan personel pada titik-titik rawan kemacetan dan keramaian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Andi Yaqin.

    Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong yang telah menjaga ketertiban selama pelaksanaan malam takbiran.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan pawai takbiran. Kesadaran dan kerja sama masyarakat sangat membantu sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kabag Ops menyampaikan bahwa personel Polresta Sorong Kota yang telah disprintkan akan kembali melaksanakan pengamanan pelaksanaan Shalat Idul Adha pada esok hari di sejumlah titik lokasi pelaksanaan salat Id guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.

    Hingga seluruh rangkaian pawai takbiran selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota terpantau aman, tertib dan kondusif.

  • TEAM MANGEWANG POLRESTA SORONG KOTA RINGKUS PELAKU CURAS , DUA DPO MASIH DIBURU

    TEAM MANGEWANG POLRESTA SORONG KOTA RINGKUS PELAKU CURAS , DUA DPO MASIH DIBURU

    Kota Sorong — Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Sorong berhasil diungkap jajaran Polresta Sorong Kota. Team Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 20.15 WIT.

    Pelaku yang berhasil diringkus adalah IF pemuda ( 19 ) , yang beralamat di Jalan Ampi Kota Sorong.

    Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polresta Sorong Kota melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/458/V/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 14 Mei 2026, yang dilaporkan oleh korban bernama WN (54), warga Jalan Danau Tempe, Kampung Salak Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.

    Korban melaporkan bahwa dirinya telah menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan yang dilancarkan pelaku dengan modus menghadang korban di jalan, meminta uang secara paksa, mengancam menggunakan senjata tajam berupa gunting, memukul korban, lalu merampas tas beserta seluruh barang berharga milik korban sebelum melarikan diri. Meski korban telah menyerahkan uang, pelaku tetap bertindak brutal tanpa rasa perikemanusiaan. Atas kejadian tersebut, korban segera mendatangi Polresta Sorong Kota untuk melaporkan perbuatan pelaku.

    Laporan korban langsung ditindaklanjuti secara serius oleh Team Mangewang Polresta Sorong Kota dengan melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

    Pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 05.10 WIT, tim mendapatkan informasi dari agen bahwa pelaku IF tengah berada di seputaran wilayah Kampung Salak, Kota Sorong.

    Bergerak cepat merespons informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP AFRIANGGA U. TAN, S.Tr.K., S.I.K., M.Si segera memerintahlan tim Mangewang  melakukan mapping dan merencanakan pengepungan di lokasi persembunyian pelaku, namun sesampainya di lokasi, pelaku ternyata telah lebih dulu melarikan diri.

    Tidak patah semangat, pada pukul 05.45 WIT, tim segera mengambil langkah persuasif dengan mendatangi orang tua pelaku dan menyampaikan imbauan agar IF segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan pengejaran yang lebih intensif.

    Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil yang signifikan, selanjutnya orang tua pelaku dengan penuh kesadaran menyerahkan IF kepada pihak Polsek Sorong Barat.

    Tim kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah gunting yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatan.

    Dalam proses interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku IF mengakui dan membenarkan seluruh perbuatannya. Lebih mengejutkan, pelaku mengakui bahwa dirinya kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di seputaran wilayah hukum Polresta Sorong Kota, mengindikasikan bahwa korban yang ada bukan hanya satu orang.
    Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas.

    Penyidik kini tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu dua pelaku lain yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial RK dan O.

    Guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku akan dikenakan pasal 479 Uu no.1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    Kepala Kepolisian Resor Kota Sorong, Kombes Pol AMRY SIAHAAN, S.I.K., M.H, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Team Mangewang yang telah bekerja dengan cepat, profesional, dan penuh dedikasi dalam mengungkap kasus ini.
    “Saya sangat mengapresiasi kinerja luar biasa dari seluruh anggota Team Mangewang. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Polresta Sorong Kota tidak pernah berhenti bekerja demi keselamatan dan ketentraman masyarakat. Siang maupun malam, kami ada untuk warga Kota Sorong,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan.

    Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan pesan yang tegas dan lugas kepada para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di wilayah Kota Sorong:
    “Kepada siapa pun yang masih berniat atau sedang menjalankan aksi kejahatan di wilayah Kota Sorong — hentikan sekarang juga. Tidak ada tempat bersembunyi yang aman dari jangkauan hukum. Khusus kepada RK dan O yang saat ini masih berstatus DPO, saya tegaskan: segera serahkan diri sebelum kami yang datang menjemput Anda. Seperti yang sudah terbukti hari ini, cepat atau lambat, hukum pasti akan mengejar Anda ke mana pun Anda pergi.” Tegas Kapolresta.

    Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Sorong untuk terus bersinergi aktif bersama jajaran kepolisian dengan tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, demi terwujudnya Kota Sorong yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua.

  • Personel Polresta Sorong Kota Amankan Pawai Obor dan Pentas Seni HUT Pahlawan Nasional Pattimura

    Personel Polresta Sorong Kota Amankan Pawai Obor dan Pentas Seni HUT Pahlawan Nasional Pattimura

    Kota Sorong – Personel Polresta Sorong Kota melaksanakan pengamanan kegiatan pawai obor dan pentas seni dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pahlawan Nasional Pattimura yang ke 209 di wilayah Kota Sorong, Jumat (15/5/2026). 

    Kegiatan diawali dengan pawai obor yang mengambil titik start dari RM Wong Solo menuju kawasan Pantai Reklamasi Kota Sorong. Setelah itu, rangkaian kegiatan kembali dilanjutkan dengan perjalanan dari Pantai Reklamasi menuju Gedung Serbaguna Batalyon 762 sebagai lokasi kegiatan berikutnya. 

    Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polresta Sorong Kota ditempatkan di sejumlah titik guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan rasa aman kepada seluruh peserta dan masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut. 

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Kompol H. Andi M. Yaqin, S.I.K mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama semua pihak serta kesadaran masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. 

    “Personel kami melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman dan lancar,” ujar Kabag Ops. 

    Polresta Sorong Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi terciptanya situasi Kota Sorong yang aman dan kondusif.

  • Irwasda Polda Papua Barat Daya Gelar Pemeriksaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 di Polresta Sorong Kota

    Irwasda Polda Papua Barat Daya Gelar Pemeriksaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 di Polresta Sorong Kota

    Sorong, 11 M— Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 di lingkungan Polresta Sorong Kota, Senin (11/5/2026).

    Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari program pengawasan internal yang dilaksanakan secara berkala guna memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja di seluruh satuan kerja (Satker) jajaran Polri.

    Tim Irwasda Polda Papua Barat Daya dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Yessy, yang memimpin jalannya pemeriksaan secara langsung di ruang SS.

    Kedatangan Tim Irwasda disambut dan diterima oleh Kompol Andi Yaqin selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Sorong Kota, yang pada kesempatan tersebut mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H karena ada kegiatan dinas.

    Pada hari pertama pelaksanaan, Tim Irwasda Polda Papua Barat Daya melakukan pemeriksaan terhadap satuan kerja tingkat Bagian (Bag) dan Satuan (Sat) yang berada di bawah Polresta Sorong Kota. Pemeriksaan dilaksanakan secara komprehensif dan menyeluruh yang mencakup empat aspek bidang utama, yakni:

    Bidang Logistik, meliputi pemeriksaan terhadap pengelolaan sarana dan prasarana, inventarisasi aset, serta pemeliharaan perlengkapan operasional;

    Bidang Anggaran Keuangan, meliputi verifikasi terhadap pengelolaan, penyerapan, dan pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan yang berlaku;

    Bidang Pelaksanaan Tugas, meliputi evaluasi terhadap capaian kinerja operasional, program kerja, serta implementasi kebijakan di masing-masing satuan kerja; dan

    Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi pemeriksaan administrasi personel, pengembangan kompetensi, disiplin, serta manajemen kepegawaian.

    Seluruh aspek tersebut diperiksa secara teliti oleh Tim Irwasda guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi nyata kinerja satuan kerja di lapangan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan bagi pimpinan.

    Dalam kesempatan tersebut, Iptu Dessy selaku Ketua Tim Irwasda menyampaikan pesan penting kepada seluruh personel dan pejabat satuan kerja yang hadir.
    Beliau menegaskan bahwa kegiatan audit kinerja ini hendaknya tidak dipandang sebagai upaya mencari kesalahan semata, melainkan sebagai sarana evaluasi yang konstruktif demi perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkesinambungan.

    “Audit ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada bagaimana kita bersama-sama mengevaluasi apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai institusi yang profesional dan berintegritas,” ujar Iptu Dessy di hadapan para peserta.

    Pernyataan tersebut disambut positif oleh seluruh jajaran Polresta Sorong Kota, dan mencerminkan semangat keterbukaan serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik (good governance) di lingkungan Polresta Sorong Kota, seiring dengan komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai pilar utama reformasi birokrasi Polri.

    Selanjutnya, pada Selasa, 12 Mei 2026, Tim Irwasda Polda Papua Barat Daya akan melanjutkan kegiatan Pemeriksaan Audit Kinerja Tahap I ini dengan menyasar satuan kerja di tingkat Polsek-Polsek jajaran Polresta Sorong Kota serta satuan kerja tingkat Seksi (Sie).
    Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan mekanisme dan aspek yang sama, guna memastikan seluruh lini satuan kerja mendapatkan perhatian pengawasan yang setara dan proporsional.

    Dengan dilaksanakannya Pemeriksaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh satuan kerja di jajaran Polresta Sorong Kota dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperbaiki tata kelola administrasi, serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

    Kegiatan ini pun diharapkan menjadi momentum bagi seluruh personel untuk semakin meningkatkan dedikasi dan semangat dalam bertugas demi Polri yang lebih maju, bersih, dan terpercaya.

  • RELEASE RESMIPENGUNGKAPAN KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (CURAS)

    RELEASE RESMI
    PENGUNGKAPAN KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (CURAS)

    Kota Sorong – Tim Paniki Polsek Sorong Timur Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 4 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIT di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong.
    Pelaku diketahui berinisial NMR alias NOFLY (23), yang diduga telah melakukan serangkaian aksi kejahatan di beberapa lokasi di Kota Sorong berdasarkan tiga laporan polisi, yaitu LP/289/IV/2026 tanggal 23 April 2026, LP/292/IV/2026 tanggal 24 April 2026, dan LP/295/IV/2026 tanggal 25 April 2026.

    Kronologis Kejadian: Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda, antara lain di Jalan F. Kalasuat, serta di Jalan Basuki Rahmat Km 9,5 dan Km 11, Kota Sorong. Modus yang digunakan pelaku adalah mencuri kendaraan bermotor serta melakukan penjambretan dengan cara memepet korban yang sedang berkendara, kemudian menarik barang milik korban secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
    Dalam salah satu kejadian, korban bersama anaknya terjatuh dari sepeda motor setelah pelaku menarik dompet dari dasbor kendaraan. Pada kejadian lain, pelaku juga merampas tas milik korban yang berisi barang berharga seperti laptop dan handphone, yang mengakibatkan korban sekeluarga mengalami luka akibat terjatuh di jalan.

    Pengungkapan Kasus: Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan pelaku di sebuah minimarket di wilayah Aimas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Paniki di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin segera melakukan konsolidasi dan penyelidikan.
    Setelah dilakukan pemetaan dan pengecekan di lokasi, tim memastikan keberadaan pelaku di dalam minimarket. Sekitar pukul 23.30 WIT, petugas langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
    Barang Bukti yang Diamankan:
    1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam
    1 buah jaket parasut warna hitam dan celana jeans
    1 buah dompet kecil warna hitam
    1 buah dompet warna merah maron

    Kapolresta Kapolresta Sorong Kota Konbes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H menyampaikan apresiasi kepada Tim Paniki Polsek Sorong Timur yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap rangkaian kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
    Keberhasilan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan jajaran Polresta Sorong Kota dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    Kapolresta juga mengimbau masyarakat Sorong agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara maupun memarkir kendaraan. Warga diminta tidak membawa atau menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan, menghindari bepergian sendirian pada jam-jam rawan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas.

    “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi secepatnya apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun keberadaan pelaku kriminal,” tegas Kapolresta.

  • Perpustakaan Terapung Satpolairud Polresta Sorong Kota Hadirkan Semangat Literasi di Pulau Raam

    Perpustakaan Terapung Satpolairud Polresta Sorong Kota Hadirkan Semangat Literasi di Pulau Raam

    Kota Sorong – Sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah kepulauan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Sorong Kota kembali melaksanakan kegiatan Perpustakaan Terapung pada Senin (4/5/2026) sore.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIT hingga 18.00 WIT ini dilaksanakan di Dermaga Pulau Raam, Kelurahan Raam, Distrik Sorong Kepulauan dan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Sultan.

    Dengan menggunakan Kapal tipe C.2 KP. XVII-2003 sebagai sarana utama perpustakaan terapung. setibanya di lokasi, personel Satpolairud mengajak anak-anak yang sedang bermain di sekitar dermaga untuk naik ke atas kapal dan mengikuti kegiatan membaca serta belajar bersama.

    Tercatat sekitar 40 anak dan pelajar pesisir Pulau Raam antusias mengikuti kegiatan tersebut. Berbagai buku bacaan yang telah disiapkan disajikan untuk menarik minat baca anak-anak, mulai dari buku pengetahuan umum hingga bacaan ringan. Para personel juga aktif memberikan bimbingan, pengawasan, serta mengajak anak-anak berdiskusi guna meningkatkan pemahaman dan konsentrasi belajar. Terlihat suasana belajar berlangsung dengan penuh semangat dan keceriaan.

    Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemberian pertanyaan-pertanyaan edukatif serta penyampaian materi wawasan kebangsaan guna menanamkan nilai-nilai cinta tanah air sejak dini kepada generasi muda di wilayah kepulauan.
    ” Kami berikan pertanyaan-pertanyaan kepada anak-anak, dan supaya termotivasi juga kita bagikan snack ” ujar Akp Sultan.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa program perpustakaan terapung merupakan langkah inovatif Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak-anak di wilayah pesisir.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya bagi anak-anak di daerah kepulauan. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas,” ujar Kapolresta.

    Dengan adanya kegiatan perpustakaan terapung ini, diharapkan dapat menumbuhkan minat baca serta semangat belajar anak-anak di wilayah kepulauan, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

  • Tingkatkan Kebugaran, Personel Polresta Sorong Kota dan Jajaran Ikuti Kesjas Berkala Semester I Tahun 2026

    Tingkatkan Kebugaran, Personel Polresta Sorong Kota dan Jajaran Ikuti Kesjas Berkala Semester I Tahun 2026

    Kota Sorong – Guna menjaga kondisi fisik dan meningkatkan kebugaran jasmani, seluruh personel Polresta Sorong Kota dan Polsek jajaran diperintahkan untuk mengikuti Kesamaptaan Jasmani (Kesjas) Berkala Semester I Tahun 2026 bertempat di  Lapangan Dhira Trengginas Sat Brimob Polda Papua Barat Daya 
    pada Jumat pagi (17/04/2026).

    Terkait pelaksanaan kegiatan, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H melalui Kabag SDM AKP Lukman Tindaon  menekankan agar seluruh personel dapat mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan para personel sudah berada di Lapangan Mako Brimob pada pukul 06.00 WIT untuk persiapan.

    “Kesjas berkala ini wajib diikuti seluruh anggota sebagai tolak ukur kebugaran fisik personel. Fisik yang prima adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tegasnya.

    Sebanyak 400-an personil Polresta Sorong Kota mengikuti rangkaian tes kesjas berkala yang meliputi lari 12 menit, pull up, sit up, push up, dan shuttle run. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi pembinaan personel di lingkungan Polresta Sorong Kota.

    Dengan pelaksanaan kesjas berkala ini, diharapkan seluruh personel Polresta Sorong Kota dan Polsek jajaran selalu dalam kondisi prima sehingga siap melaksanakan tugas menjaga kamtibmas di wilayah Kota Sorong.